FUNDAMENTALISME AGAMA, TERORISME DAN KONFLIK PERADABAN




A. Antararan
Fundamentalisme mulanya digunakan untuk penganut agama Kristen di AS yang muncul pada akhir abad 19 dan awal abad 20. Awalnya digunakan untuk menunjuk sejumlah ajaran yang dipandang sebagai sistem religius dan intelektual yang bertumpu pada otoritas Alkitab. Disamping itu, fundamentalisme merupakan pemikiran keagamaan yang cenderung menafsirkan teks-teks keagamaan secara rigid (kaku) dan literalis harfiyah). Timbulnya fundamentalisme dianggap sebagai respon dan reaksi terhadap modernisme dan postmodernisme.
Reaksi ini bermula dari anggapan bahwa modernisme cenderung menafsirkan teks-teks keagamaan secara elastis dan fleksibel agar sesuai dengan kemajuan zaman modern. Namun, kenyataannya penafsiran tersebut justeru membawa agama ke posisi terisolir dan teralienasi. Kaum fundamentalis menuduh kaum modernis sebagai pihak yang bertanggungjawab terhadap terjadinya proses sekularisasi secara besar-besaran, di mana peran agama akhirnya semakin cenderung terkesampingkan dan digantikan oleh peran sains dan teknologi modern
Menurut Amstrong, fundamentalisme merupakan gejala keagamaan yang muncul dan selalu ada hampir pada semua agama. Pada umumnya, kaum fundamentalisme tidak tertarik dengan jargon-jargon modernisme, seperti demokrasi, pluralisme, toleransi dan semacamnya. Fundamentalisme juga muncul pada Yahudi, Budha, Hindu, Khong Hu cu, Kristen maupun Islam yang dikembangkan para pengikutnya. Fundamentalisme umumnya selalu berbanding lurus dengan kekerasan. Kaum fundamentalisme menolak budaya liberal dan juga saling bunuh atas nama Tuhan dan agama bahkan berusaha untuk memasukkan hal sakral pada wilayah profan seperti urusan politik dan negara.  Adakah hubungan antara fundamentalisme dengan terorisme ? Mengapa terorisme muncul ?
B. Relasi Fundamentalisme dan Terorisme
Fundamentalisme adalah kata penuh arti dan muatan; tergantung siapa yang menginterpretasikannya. Namun, secara sederhana, dapat didefinisikan sebagai sikap [seseorang] yang berpegang teguh pada prinsip (par excellence prinsip agama) dan mempertahankan keyakinan itu. Menurut Encyclopaedia of the Social Sciences (1968), fundamentalisme adalah gerakan agresif dan konservatif di lingkungan gereja Kristen Protestan di Amerika Serikat yang berkembang dalam dasawarsa sesudah Perang Dunia I. Gerakan ini tercetus terutama di lingkungan gereja baptist, desciple dan presbyterian yang memperoleh dukungan dari kalangan atau kelompok kependetaan lainnya dengan WJ. Bryan sebagai tokohnya.
Martin E. Marty mengemukakan sikap atau gerakan dapat dikategorikan sebagai fundamentalisme apabila memenuhi empat prinsip. Pertama, fundamentalisme bersifat oppositionalism (paham perlawanan), yaitu sikap atau gerakan yang selalu melawan terhadap hal (baik ide sekulerisme maupun modernisme) yang bertentangan dan mengancam eksistensi agama.Kedua, fundamentalisme bersifat penolakan terhadap paham hermeneutika, yakni penolakan terhadap sikap kritis atas teks dan interpretasinya. Ketiga, fundamentalisme bersifat menolak terhadap paham pluralisme dan relativisme yang keduanya dihasilkan dari pemahaman agama yang keliru. Keempat, fundamentalisme bersifat menolak terhadap paham sosiologis dan historis, yakni perkembangan historis dan sosiologis telah membawa manusia semakin jauh dari doktrin literal kitab suci.
Berkaitan dengan sikap dan gerakan fundamentalisme ini maka secara tidak langsung fundamentalisme merupakan suatu prakondisi terhadap munculnya terorisme. Sebelum membahas lebih dalam lagi tentang relasi antara fundamentalisme dengan terorisme, setidak-tidaknya perlu kita mengenal dan memahami arti dan makna terorisme tersebut. Istilah terorisme dan teroris dikenal marak oleh masyarakat dunia memang masih relatif baru, namun sebagai fenomena sosial terorisme bukanlah hal baru bahkan sudah lama muncul berabad-abad yang lalu.  Terorisme pertama kali dalam sejarah manusia dimulai pada sekitar 66-67 tahun sebelum Masehi bertepatan dengan peristiwa perjuangan kaum Zealot dalam agama Yahudi. Aksi ini bernama Sicarii yang dilakukan oleh kaum Yahudi untuk meneror orang-orang Roma yang menjajah Yahudi. Aksi ini dilakukan ketika terdapat kerumunan orang banyak di hari-hari libur Yerusalem. Kelompok fanatik yahudi dengan senjata yang  bernama sica  inilah melakukan teror terhadap lawan-lawannya.
Terorisme pada perkembangannya termanifestasi dalam beragam bentuk, motif agama, fanatisme beragama bahkan bermotif rasialisme, seperti kelompok Ku Kluk Klan di Amerika serikat yang melaukan pembunuhan besar-besar terhadap orang-orang kulit hitam yang dianggap berderajad rendah; separatisme seperti gerakan IRA di Irlandia utara, kelompok Macan Tamil di Sri Langka, Suku Kurdi di Irak dan Turki, ETA di spanyol dan gerakan Teror RMS di Indonesia; dan oposisi terhadap pemerintah seperti gerakan Aceh Merdeka dan Gerakan Papua Merdeka. Pada perkembangan berikut, terorisme justru semakin menjadi fenomenal internasional melalui perkembangan teknologi dan dilakukan dengan lebih sistematis dan teroganisir. Terorisme sistematik dan terorganisir mulai muncul pada pertengahan abad 19 beriringan dengan berhasilnya modernisasi, sehingga para teroris juga memanfaatkan  jasa modernisme.
Terorisme  telah menjadi fenomena internasional dengan gerakan-gerakan yang tidak terikat oleh teritorial. Gerakan al-Qaedah misalnya merupakan gerakan yang semata-mata menentang peradaban global bukan penguasa ataupun negara tertentu, karena peradaban global yang dimaksud sangat bertentangan dengan nilai-nilai al-Qaedah disamping juga sebagai reaksi atas sikap dan tindakan AS sebagai polisi dunia yang tidak adil. Gerakan teroris, sudah mempergunakan senjata pemusnah massal bukan lagi senjata konvensional.
Terorisme muncul karena adanya persoalan-2 kompleks, kehadirannya  dipengaruhi oleh faktor-faktor  prakondisi dan pemercepatnya. Faktor-2 prakondisi terjadinya terorisme. Pertama, modernisasi sebagai faktor penting bagi munculnya problematika sosial ekonomi di dalam masyarakat termasuk juga munculnya teknologi komunikasi dan transportasi yang semakin canggih, sehingga peluang kemudahan ini menyebabkan terorisme bisa muncul. Kedua, Lokasi geografis sebagai tempat-tempat yang memudahkan aksi terorisme berjalan lancar. Karena itu, di kota-kota lebih berpeluang menjadi sasaran terorisme daripada di desa. Hal ini karena di kota fasilitas yang mendukung aksi terorisme mudah di dapat. Ketiga,  sistem politik dan sikap pemerintah.
Sementara itu, yang termasuk faktor-faktor pemercepat terjadinya terorisme adalah; pertama,  adanya diskriminasi keadilan terhadap kelompok tertentu. Situasi seperti ini bisa melahirkan aksi-aksi untuk mendapatkan keadilan dengan jalan teror. Kedua, Tersumbatnya saluran partisipasi politik, Ketiga, Faktor-faktor sosial, budaya dan keempat, adanya fasilitas dan persenjantaan yang memadai. Disamping itu, terorisme muncul juga dikarenakan adanya motif-motif keagamaan  mempercepat  aksi terorisme oleh kelompok fundamentalisme keagamaan.
Fundamentalisme pada problem tertentu merupakan gerakan keagamaan yang menolak perubahan dan gerakannya cenderung regresif, sehingga wajar saja jika melahirkan kekerasan fisik. Akar-akar kekerasan fisik  yang pada ujungnya melahirkan terorisme sebagai akibat dari ekspresi para pengikut fundamentalisme ketika berhadapan dengan pengikut aliran keagamaan yang tidak sepaham dengan kaum fundamentalisme. Disamping itu, ekspresi fundamentalisme terkadang sangat menakutkan dengan melakukan bom bunuh diri, membajak pesawat dan menembaki  jamah-jamah keagaman tertentu. Bagaimana dengan Islam  seperti yang sering dituduhkan Amerika Serikat sebagai Agama teror, negara-negara Islam dianggap sebagai sarang terorisme ?
C. Fundamentalisme Islam vis avis Barat dan Konflik Peradaban
Secara epistemologis,  fundamentalisme Islam  menunjukkan empat hal: gerakan tajdid, reaksi pada kaum modernis, reaksi pada westernisasi, dan keyakinan terhadap Islam sebagai ideologi alternatif: Gerakan tajdid biasanya dihubungkan dengan hadits Nabi yang menyatakan bahwa pada permulaan setiap abad Allah membangkitkan seorang yang akan memperbarui agama Islam. Walaupun tidak disepakati perincian mujaddid (pembaru) setiap zaman —karena juga tidak disepakati apa yang disebut tajdid— Ibnu Taimiyah sering disebut sebagai mujaddid yang pertamakali menentang kebekuan pemikiran Islam. Mujaddid lain yang patut disebut adalah Jamal al Din Al Afghani (1838—1887), pengelana yang tak kenal lelah secara intelektual geografis. Ia berkunjung ke banyak negara Asia, Eropa dan Afrika. Gerakannya bersifat politik, moral, intelektual, dan sosial. Ia membangkitkan semangat umat Islam melawan kolonialisme dan kekuasaan absolut, mengajak kembali pada ajaran Islam yang asli.
Dalam konteks globalisasi pada milenium ketiga ini, barangkali pengertian yang paling mendekati kebenaran obyektif tentang fundamentalisme Islam adalah definisi Fazlur Rahman. Secara umum, kata Rahman, sekarang fundamentalisme diartikan sebagai gerakan yang menentang Westernisasi dan sekularisasi di Dunia Islam. Fundamentalisme Islam, demikian Fazlur Rahman, adalah gerakan yang menampilkan Islam sebagai sistem alternatif, sebagai kekuatan pembebas (liberating force), yang membebaskan pemikiran ummat baik dari berabad-abad tradisi maupun dari dominasi intelektual dan spiritual Barat. Karena merupakan gerakan pembebasan, maka fundamentalisme sangat dekat dengan perjuangan politik.
Sebagai perlawanan terhadap liberalisasi Islam pada tangan kaum moderenis, muncul neofundamentalisme. Fazlur Rahman, dengan demikian, menyebutkan empat kelompok pemikiran Islam — sekularis (Kemal Pasha, Ali Abd ar Raziq), tradisionalis (Wahabiah dan Sa afiah), moderenis (Ahmad Khan, Amir Ali), dan neo-fundamentalis. Karena neo-fundamentalis adalah sintesis dari tradisionalisme (fundamentalisme lama) dengan moderenisme, ia merupakan a modern, richer version of fundamentalism. Neo-fundamentalisme berusaha menemukan kembali makna risalah Islamiah tanpa penyimpangan dan distorsi historis dan tanpa dibebani tradisi selipan, bukan saja untuk kepentingan umat Islam tetapi juga sebagai tantangan terhadap dunia pada umumnya dan Barat pada khususnya.
Sekarang, fundamentalisme Islam diartikan sebagai gerakan yang menentang Westernisasi di dunia Islam. Setelah Perang Dunia II, banyak negara Islam rnemperoleh kemerdekaannya. Dalam perjuangan kemerdekaan, tema-tema keislaman sering digunakan para pemimpin politik untuk memobilisasikan rakyat melawan kekuatan imperialisme. Tetapi, pada pasca kemerdekaan, pemimpin-pemimpin politik ini —yang umumnya dibesarkan dalam tradisi pendidikan Barat— secara pelan tapi pasti menyingkirkan Islam dan memasukkan institusiinstitusi Barat. Mereka melihat model pembangunan Barat dapat diterapkan pada masyarakat Muslimin. Tanpa melihat konteks kultural dan kendala struktural, Westernisasi diterapkan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan. Untuk beberapa saat, rakyat pun dapat dihibur.dengan janji kemakmuran seperti yang terdapat di negara-negara industri. Untuk selanjutnya, rakyat di negara-negara Islam menemukan bahwa westernisasi lebih banyak menabur dosa ketimbang jasa. Negara-negara muslim tetap saja terbelakang, dan orang melihat Barat telah gagal, bukan saja di Timur tetapi di tanah airnya sendiri. Kaum muslimin mulai menoleh lagi kepada Islam. Mereka kecewa dengan Kapitalisme, Sosialisme, Marxisme, Pragmatisme dan isme-isme lain yang sekular. Why not try Islam?
Mengapa tidak mencoba ajaran Islam? Sekarang, fundamentalisme adalah gerakan yang menampilkan Islam sebagai sistem alternatif, dengan kembali mengutip Fazlur Rahman, sebagai a liberating force, freeing the mind both from centuries of tradition and from the inlellectual and spiritual domination of the West. Dan percobaan ini kelihatannya telah berhasil di Iran: Sebuah negeri yang telah dipuji sebagai avant-guarde moderenisasi digantikan oleh sistem Islam. Tidak mengherankan bahwa setelah revolusi Iran, arus fundamentalisme melanda dunia Islam.
Mengingat rentangan makna tersebut, adalah tidak adil untuk membuat suatu telaah tentang fundamentalisme Islam tanpa menyebut secara spesifik apa yang dimaksud dengan istilah itu. Dalam artikel ini, saya; akan menggunakan fundamentalisme Islam untuk merujuk pengertian yang keempat. Di dalamnya terkandung reaksi terhadap moderenisme dalam pemikiran keislaman, sikap kritis terhadap peradaban Barat, dan dalam beberapa hal juga karakteristik gerakan pembaharuan. Saya melihat fundamentalisme dalam pengertian inilah yang sekarang menjadi fenomen sosial dominan di negara-negara muslim.
Sementara itu, fundamentalisme Islam dalam pengertian Barat adalah suatu fenomena politik atau gerakan politik Islam, yang dianggap "berbahaya", memusuhi kapitalisme dan sekularisme. Sejak komunisme ambruk dan delegitimasi, fundamentalisme Islam menjadi isu dan komoditi politik yang sangat menguat, terutama di Dunia Barat.  Menjelang akhir abad ini,  Francis Fukuyama melihat bahwa fundamentalisme Islam muncul dan menjadi bahaya terhadap Barat. Mengapa? Fukuyama menjawab: karena masyarakat Muslim merasa sangat terancam dengan nilai-nilai Barat yang diimpor ke Dunia Muslim dan ada perasaan betapa martabat Muslim terluka begitu dalam oleh kegagalannya untuk mempertahankan koherensi masyarakat tradisional santri dan keberhasilan teknik dan nilai Barat yang merasuk ke Dunia Islam, yang membuat ummat Islam mengalami alienasi, anomie, minder dan kecil hati.
Kenyataan yang menyakitkan itu, diperparah lagi oleh cara dan model media Barat dalam melakukan pembunuhan karakter (character assasination) terhadap Islam. Akbar S Ahmed menunjukkan bagaimana media massa Barat telah sukses dalam membangun citra negatif Islam, sehingga masyarakat Barat menolak nilai Islam seperti toleransi, egalitarianisme dan kecintaan pada ilmu pengetahuan, menolak universalisme Islam.
Dalam perkembangan lain, ada kesadaran ummat bahwa globalisasi adalah "politik" imperialis baru dari Barat yang diwarnai semangat phobi-Islam. Dan meminjam Hannah Arendt, semua "politik" adalah perjuangan untuk merebut kekuasaan, dimana the ultimate kind of power is violence. Di sini kekuasaan dan kekerasan merupakan suatu keniscayaan. Dalam situasi dihadapkan pada kapitalisme global yang meluluhlantakkan Dunia Islam, maka sandaran agama merupakan pilihan terakhir ummat untuk bertahan, berontak, survival, apapun risiko dan konsekuensi yang akan terjadi.
Itulah sebabnya, dalam menyikapi fenomena kaum fundamentalis Islam, the last frontiers itu, para intelektual dan elite masyarakat seyogyanya tidak hanya berada di menara gading dan tidak melihat fundamentalisme agama dengan spektrum sempit dan myopik, tidak perlu bersikap phobi. Sebab suatu perspektif yang multi dimensi akan membuka mata, pikiran dan hati kita tentang apa, bagaimana dan mengapa isu fundamentalisme Islam itu relatif mudah "go international dan go public". Ada tidaknya fundamentalisme Islam, tak terlepas dari kepentingan Barat dan kita sendiri, serta untuk sebagian tergantung dari bagaimana kita mengelola konflik-konflik dan benturan yang terjadi.

D. Islam Versus Barat : Konflik peradaban
Islam di Dunia Ketiga mengidap patologi sosial-ekonomi dan keterbelakangan teknologi, sehingga dalam benturan peradaban (the clash of civilization-meminjam diskursus Samuel Huntington) dengan peradaan Barat, Islam relatif tertinggal dan terpental. Namun nilai-nilai, norma, dan spirit Islam di dalam hati dan pikiran ummat justru semakin menguat pada saat abad ke-21 tiba, abad yang diramalkan Andre Malraux dan Alvin Toffler sebagai abad agama-agama. Secara ideologis, Islam kini vis a vis kapitalisme global. Kekalahan demi kekalahan, secara teknokrasi dan teknologi,tidak membuat ummat menyerah, namun justru di tengah rasa sakit, Islam menggeliat bangkit. Anwar Ibrahim menyebut kebangkitan Islam di Asia sebagai "the new face of Islam in Southeast Asia", wajah baru Islam di Asia Tenggara.
Islam ditantang untuk memperbarui diri dalam mengejar modernisasi, namun pada saat yang sama ia dituntut untuk tetap mempertahankan relevansi nilai-nilai dan maknanya terhadap zaman yang carut-marut dan centang-perenang di dunia yang tunggang langgang (runaway world-meminjam wacana Anthony Giddens). Dan disitulah letak daya pukau Islam sebagai agama yang mampu memberikan jawaban bagi persoalan-persoalan duniawi yang dihadapi ummatnya. Tinggal bagaimana interpretasi dan kreatifitas kita mendayagunakan Islam dalam menjaga keselamatan bangsa dan negara yang pluralistik dalam bingkai ke-Indonesiaan.
Dalam hal ini, idiom "think globally act locally" memiliki relevansi bagi kaum muslim dalam merespon globalisme atau imperialisme baru yang menyingkirkan Islam sebagai sistem nilai komplementer atau bahkan alternatif, guna menyelamatkan ummat manusia dan bumi dari krisis dan kehancuran. Kapitalisme yang mengalami metamorfose sebagai globalisme (imperialisme baru) telah memakan korban sosial yang amat besar, suatu meta kapital dari piramida korban manusia. Korban-korban itu adalah rakyat di negara-negara berkembang dan terbelakang yang menjadi wilayah dominasi ekonomi kapitalisme internasional melalui ekspansi perdagangan barang dan jasa , yang memperlebar jurang kaya-miskin antara negara-negara maju dan Dunia Ketiga. Keadaan ini diperhebat lagi dengan krisis ekologi, HAM dan kesenjangan ekonomi yang menekan berat masyarakat bawah.
Di dalam situasi terhimpit dan terdesak, ummat Islam secara kultural dan religius pada akhirnya menyandarkan diri pada fundamentalisme keagamaan untuk melawan situasi demikian. Perasaan kalah, anomie, anomali, alienasi dan kesia-siaan mendorong para pemimpin Islam untuk membawa komunitasnya pada gerakan radikal atas nama agama untuk menegakkan martabat manusia (ummat) yang tertindas dan terhina.
Dewasa ini di kancah global telah berhadap-hadapan antara kapitalisme dan Islam, baik sebagai sistem nilai maupun ideologi dalam menstrukturkan artikulasi dan tindakan (aksi). Tatkala Anthony Giddens melontarkan "Jalan Ketiga", Dunia Islam menoleh kembali dan bahkan merasa lebih percaya (yakin) bahwa alternatif menghadapi keganasan kapitalisme yang berwatak dehumanisasi adalah Islam, bukan komunisme, yang di Indonesia mengingatkan orang pada PKI. Sudah barang tentu Islam mengapresiasi humanisme universal, gagasan dan nilai-nilai sosial demokrat yang baik dan relevan. Karena itu, Islam yang orthodoks atau purifikatif dengan sendirinya tidak bisa menang-menangan semaunya. Akan tetapi dialektika antara kapitalisme, sosialisme dan Islam dalam model tesa, antitesa dan sintesa, yang kelak menentukan bagaimana hasilnya. Semuanya masih berjalan dalam proses sejarah, in the makingdi tingkat global maupun lokal.
Barat selalu memandang bila ada umat Islam yang commit dan menguasai suatu institusi negara tapi tidak tunduk pada Barat, maka label fundamentalis, radikal, anti pluralisme dan sebagainya akan dengan mudah ditempelkan oleh Barat. Tidak bisa dipungkiri sebagian negara Barat memandang negatif pada dunia Islam selama masih lekat dengan Islamnya. Selama umat Islam tidak mau menjadikan Barat sebagai "taghut"nya, maka apapun yang dilakukan bisa diganjal. Bukanlah hal yang aneh, ketika negeri Muslim ada yang mau mempelajari nuklir, misalnya, kecurigaan negara Barat muncul dan mereka berusaha untuk mempersulit dengan berbagai cara. Kegeraman Perdana Menteri Pakistan Nawaz Syarif cukup beralasan dengan sikap Barat ini, karena ketika ada kemungkinan pembelian ahli nuklir Sovyet oleh negara Timur Tengah, Barat meributkannya. Namun, Barat tidak pernah meributkan bom Yahudi (nuklirnya Israel), atau bom Hindu (nuklirnya India).
Inilah kepentingan Barat pada umat Islam yang commit agar tidak menjadi bahaya yang mengancamnya. Akhirnya, berita dan informasi yang sesuai dengan kepentingannya dikeluarkan untuk menahan umat Islam dan melanggengkan kepentingan Barat. Memang benar apa yang dikatakan Edward W. Said, intelektual Palestina yang beragama Kristen, bahwa pemberitaan yang disajikan Barat dan Amerika pada umat Islam disajikan sesuai dengan kepentingannya. Noam Chomsky, seorang Yahudi "pembelot," lebih tegas mengatakan bahwa penggunaan istilah, seperti "terorisme," disesuaikan dengan kepentingan Barat, sehingga jika menyebut istilah terorisme -juga fundamentalisme, radikalisme, ekstremisme, anti pluralisme dan militanisme- maka yang terbayang adalah kelompok seperti di Iran, Sudan, HAMAS dan gerakan Islam lainnya.
Fundamentalisme memang tak sempat menjadi istilah sentral, kecuali "terorisme". Kini Amerika Serikat berupaya keras meyakinkan semua pihak untuk melancarkan perang melawan terorisme. Sayangnya pelaku teror sulit diungkap, dan agaknya pengejaran terhadap Osama bin Laden pun lebih didasari praduga yang kuat. Pengejaran terhadap Osama dan serbuan ke Afghanistan merupakan pekerjaan yang tak ringan bagi Amerika dalam upaya "memerangi terorisme". Bahkan, langkah AS ini bisa amat fatal akibatnya, sebab negara adidaya ini pun ternyata melakukan "pendekatan teror" dalam skala besar sebagai balasan teror yang diterimanya.
Idealnya, negara yang disebuat sebagai "Polisi Dunia" ini secepatnya berkaca diri dan segera melakukan upaya-upaya yang lebih adil bagi "tatanan kehidupan dunia" (world order). Bukan melakukan serangan yang membabi buta yang hanya sekadar mengejar seorang teroris yang dicurigai. Pada akhirnya memang, dalam konteks ini, fundamentalisme akan menjadi istilah yang tak kalah populernya dengan terorisme. Sebab, sudah menjadi wacana yang berkembang, terutama di kalangan ilmuwan sosial Barat, bahwa fundamentalisme berpotensi kuat sebagai "akar" dari terorisme. Fundamentalisme memunculkan gerakan-gerakan radikal, yang dinilai berlawanan dengan ajaran fundamental mereka. Sayangnya, yang kerap dituduh demikian adalah kelompok-kelompok Islam. Islam kerap dianggap sebagai agama teror. Sebuah pandangan, yang tentu saja, salah berat.
Tindakan-tindakan teror yang sengaja dimunculkan oleh kalangan yang mengaku "demi menegakkan agama" (atau atas nama "kebenaran" apa pun) biasanya tak lepas dari aksi-aksi yang muncul di sekitarnya. Aksi memunculkan reaksi. Teror yang terjadi di AS belakangan ini belum terbukti dimotivasi oleh, setidaknya menurut klaim pelakunya, motivasi agama. Tapi, satu hal yang pasti, ia muncul karena akumulasi kekecewaan atas pelbagai kebijakan (aksi) AS yang, dalam banyak hal, dinilai tidak adil dan senantiasa menerapkan standar ganda. Atau, bahkan, mungkin teror di AS merupakan konspirasi sama sekali untuk mengadu AS dan Islam. Wallahualam. 

Oleh :
Suhermanto Ja’far

Share this article :
 

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Faisal wibowo - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger